Tuesday, April 24, 2012

waralaba dan franchise

Pengertian franchise adalah duplikasi bisnis yang telah sukses, sehingga bagi mereka yang akan membeli bisnis franchise tidak perlu lagi bersusah payah menjalankan bisnis ini dari awal dan tidak perlu harus jatuh bangun untuk memulai bisnis ini. Mereka hanya menjalankan sistem yang telah berjalan tinggal start up langsung meneruskan bisnis  yang  memang telah teruji keberhasilannya.
Jika kita membuka usaha yang baru kita akan banyak menemui banyak kendala dan mengalami  jatuh bangun  yang harus dihadapi baik bagaimana kita memperkenalkan merek kit , bagaimana memperkenalkan produk yang kita pasarkan bagaimana  membangun jaringan yang kuat maupun melatih sumber daya manusianya.
Pengertian waralaba menurut PP RI No. 42 Tahun 2007 tentang waralaba, (Revisi atas PP No. 16 Tahun 1997 dan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 259/MPR/Kep/7/1997 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba), waralaba adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perorangan atau badan usaha terhadap sistem dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti hasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba.

Kekurangan Dan Kelebihan Mmulai Bisnis Waralaba
Model bisnis waralaba telah terbukti menjadi salah satu yang sangat dominan dalam perekonomian modern saat ini. Seluruh pasar dikendalikan oleh pengaturan ini, karena banyak perusahaan menemukan satu-satunya cara praktis untuk melakukan bisnis. Waralaba begitu umum dalam cara bahwa bisnis dilakukan dalam industri layanan yang kadang-kadang sulit untuk membedakan mereka terhadap non-waralaba rekan-rekan mereka.
1.
Merek Pengakuan
*
Salah satu kepala menarik dari pengaturan waralaba bagi pemilik bisnis adalah iklan built-in dari merek nasional. Perusahaan waralaba memiliki beberapa nama merek paling dikenal luas yang pernah dibuat. Usaha kecil diatur dalam model waralaba dapat mengambil keuntungan dari canggih dan mapan dalam kampanye iklan nasional.
Pelatihan
*
Salah satu keuntungan dari model waralaba yang memungkinkan untuk transfer cepat informasi di seluruh rantai seluruh pemilik usaha kecil. Pemilik usaha waralaba menerima pelatihan dalam metode dan strategi yang telah diasah dan dipraktekkan sebelum seluruh konglomerat. Untuk menjaga citra merek mereka dan konsistensi, waralaba mengambil perhatian khusus untuk membantu mendidik pemilik bisnis baru dan belum berpengalaman.
Pembatasan
*
Beberapa kelemahan utama dari pengaturan bisnis waralaba adalah pembatasan yang ditempatkan pada usaha individu. Waralaba diwajibkan untuk hanya menjual produk-produk tertentu dan pada harga tertentu, dan hanya menggunakan dekorasi tertentu. Untuk mempertahankan konsistensi di rantai, sebuah pembatasan tempat perusahaan waralaba dapat memperparah pada waralaba individu. Hal ini dapat membatasi diri taktik promosi waralaba.
Merek Popularitas
*
Sebuah faktor yang dapat menjadi keuntungan besar atau kerugian untuk sebuah bisnis waralaba individu adalah popularitas merek nasional yang mewakili. Jika rantai nasional sangat sukses dan yang terkait dengan produk yang konsumen inginkan, ini bisa menjadi situasi yang sangat baik bagi pemilik waralaba individu. Jika sebuah merek menjadi tidak populer, bagaimanapun, sebuah waralaba individu mungkin menemukan bisnis yang diseret turun bersama dengan sisa rantai.

dilihat dari asalnya waralaba dibagi menjadi dua,
  • Waralaba luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima di berbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi. Adapun contoh waralaba dari luar negeri adalah Mc Donald, Kentucky Fried Chicken, Carefour , Starbuck dll
  • Waralaba dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba. Contoh waralaba dalam negeri adalah Es Teler 99, Ayam Bakar Mbok Berek, Rumah Makan Wong Solo dll.

Wirausaha / Usaha Kecil Menengah

Wirausaha

Wirausaha adalah orang yang menjalankan usaha atau perusahaan dengan kemungkinan untung atau rugi. Oleh karena itu wirausaha perlu memiliki kesiapan mental, baik untuk menghadapi keadaan merugi maupun untung besar. Sehingga seorang wirausaha harus mempunyai karakteristik khusus yang melekat pada diri seorang wirausaha seperti percaya diri, mempunyai banyak minat, bisa bersepakat, mempunyai ambisi, berjiwa penjelajah, suka mencoba sesuatu, dll.


Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut:
1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah)
3. Milik Warga Negara Indonesia
4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
5. Berbentuk usaha orang perseorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Di Indonesia, jumlah UKM hingga 2005 mencapai 42,4 juta unit lebih.
Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM, dimasing-masing Propinsi atau Kabupaten/Kota.